PALANGKA RAYA,
Korem 102 Panju Panjung menegaskan telah menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat dalam tindak pemukulan terhadap Polisi Wanita pada Minggu (5/12/2021) dini hari lalu. Hal itu diungkapkan Komandan Korem 102 Panju Panjung, Brigjend TNI Yudianto Putrajaya SE MM melalui Kapenrem 102 PJG, Mayor Inf Mahsun Abadi dalam press rilis bersama Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko dan Dir Sabhara Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di Makorem 102 Pjg, Senin (7/12/2021) pukul 09.00 WIB.
Mahsun menyebutkan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara Anggota Batalyon 631 Antang dengan anggota Polda Kalteng ketika bertugas. Hal itu sebutnya telah dimediasi antar institusi dan oknum prajurit TNI yang bersalah telah diproses secara hukum yang berlaku. Mahsun meminta agar para prajurit tetap menjaga sinergitas dan kondusifitas. Mahsun menegaskan bahwa sinergitas TNI-Polri merupakan hal yang mutlak untuk dijaga dan selalu diperkuat.
"Anggota yang bersangkutan sudah dilakukan proses hukum. Kedua institusi sepakat untuk melakukan penyelidikan investigative terhadap oknum-oknum yang terlibat perkelahian ini untuk diproses secara hukum," ungkap Mahsun.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko menuturkan bahwa pertikaian tersebut saat ini sudah dimediasi dan kedua belah pihak sudah berdamai. Polda Kalteng kata Eko menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi TNI yakni Korem 102 Panju Panjung. Ia juga meminta agar sinergitas TNI dan Polri tetap terjaga.
"Tetap jalin sinergitas, jangan sampai terpecah belah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar